Senin, 08 Februari 2016

Kelebihan dan Kekurangan Berjualan Online di Situs Marketplace

Munculnya situs-situs marketplace akhir-akhir ini menjadi angin segar bagi dunia jual beli online di Indonesia . Sebelum adanya situs marketplace , aksi jual beli online masih dilakukan melalui japri (jaringan pribadi) yaitu percakapan via telpon atau pesan teks via sms/bbm dan transaksi yang tidak begitu aman karena aksi kejahatan bisa saja terjadi terutama untuk aksi jual beli barang bekas . Namun dengan adanya marketplace online , kini jualan online lebih mudah .


Nah , anda ingin memulai usaha jualan online dan memutuskan untuk membuat cabang atau toko disana (red marketplace) ? sebelum terjun langsung , ada baiknya baca kelebihan dan kekurangan berjualan di situs marketplace ya agar tidak merugi baik untuk diri sendiri ataupun orang lain (pembeli) .

Kelebihan berjualan online di situs marketplace 
 
•    Tidak perlu memikirkan mendatangkan pengunjung
Ketika anda memutuskan untuk berjualan online di situs marketplace , maka anda bisa melewati proses mendatangkan pengunjung . Di situs marketplace , pembeli dan penjual berkumpul dalam satu platform dan anda hanya fokus pada penyediaan barang yang akan dijual . Tidak seperti membuka toko online sendiri , dimana pengunjung belum berdatangan sehingga kita harus fokus untuk mendatangkan pengunjung terlebih dahulu baru kemudian aksi penjualan .

•    Pembayaran mediasi atau rekening bersama
Umumnya situs marketplace telah merangkap menjadi pihak penyelenggara toko online serta pihak ketiga yang menjembatani aksi jual beli antara penjual dan pembeli . Rekening bersama yang disediakan situs marketplace sangat bermanfaat terutama untuk pembeli yang masih ragu-ragu bertransaksi secara online atau pertama kali .

•    Sistem autopilot
Umumnya situs marketplace tidak mengijinkan penjual atau pembel memberikan daftar kontak (pin bb,sms,wa) satu sama lain sehingga aksi jual beli 100 % terjadi melalui situs sehingga apabila terjadi hal diluar dugaan sangat mudah untuk melacak aksi tersebut . Nah , dengan larangan memberikan daftar kontak tersebut , penjual bisa merasa lega karena tidak perlu membalas sms / bbm dari pembeli . Penjual hanya perlu menyalakan pemberitahuan email , apabila terjadi penjualan atau transaksi semua pemberitahuan dikirimkan via email .

Sedangkan kekurangan berjualan di situs marketplace 
 
•    Persaingan ketat , harga ketitik rendah
Persaingan dan harga hancur merupakan hal yang terjadi apabila berjualan barang yang sejenis di situs marketplace . Penjual rela mendapatkan untung yang tipis hanya untuk memenangkan persaingan di situs marketplace . Bahkan ada yang bilang , jualan online lebih kejam daripada jualan di pasar tradisional . Mungkin bisa jadi , lantaran semua informasi yang ada diinternet itu transparan sehingga orang dari mana saja bisa tahu harga produk tertentu kisarannya berapa rupiah , dan tentunya ini merupakan kabar buruk karena jika harga yang dijual online itu sudah murahan lantas penjual tangan kedua dst yang menjual dengan harga lebih tinggi dari suplier tidak akan laku akhirnya harga murah tersebut justru menjadi pukulan balik yang mematikan bagi kelangsungan situs .
•    Terima pembayaran yang cukup lama
Karena uang dari konsumen harus ditahan oleh pihak situs penyelenggara , maka penjual baru bisa mendapatkan uang dari penjualan apabila konsumen telah mengkonfirmasi bahwa ia telah menerima barang secara utuh tanpa kendala sedikitpun . Umumnya proses penerimaan uang membutuhkan waktu satu minggu , parahnya jika konsumen menggunakan jasa pengiriman yang lambat tentu akan memperlambat proses peneriimaan uang juga .

•    Situs bisa saja tutup
Situs – situs marketplace di Indonesia bisa saja bulan depan , tahun depan atau esok menutup aksesnya untuk umum karena kepemilikan telah berpindah tangan . Bagi mereka yang telah menggantungkan jualannya pada situs tersebut tentu menjadi angin buruk lantaran sumber pencahariannya telah ditutup.  Bukan tidak mungkin ,situs-situs marketplace yang iklan tiap hari di TV itu suatu saat akan menutup atau merubah total kebijakan situsnya yang bisa merugikan penjual lantaran situs – situs tersebut tidak sepenuhnya cinta Indonesia . Namanya saja Indonesia atau pendirinya orang Indonesia , tapi yang mendanai atau orang dibelakangnya adalah orang Asing . Waspadalah waspadalah .

0 komentar:

Posting Komentar